"Ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut. Namun uangnya sudah ditransfer itu yang dilaporkan. Uya Kuya mentransfer uang kurang lebih Rp150 juta," tambah Endra Zulpan.
Tidak hanya itu, Endra Zulpan juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor Uya Kuya dan terlapor Medina Zein dalam kasus dugaan penipuan jual beli mobil.
Baca Juga: Kapan Tayang Wedding Agreement The Series Episode 9? Simak Spoiler Ceritanya
Baca Juga: Tampak Kumuh Dari Luar, Isi dalam Rumah Ini Justru Bikin Melongo
Namun sebelumnya pihak penyidik dari polda Metro jaya akan lebih dulu mendalami laporan kasus dugaan penipuan jual beli mobil Uya Kuya.
"Ya tentu nanti akan dipelajari data-data lengkap, alat bukti lengkap nanti akan diagendakan (pemanggilan)," jelas Endra Zulpan.
***