"Insyallah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya," kata Abdillah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Pernyataan terbaru pun, turut disampaikan oleh Abdillah, bila sang klien tengah berbadan dua alias hamil, dengan usia kandung 23 minggu.
Abdillah berharap, bila penyidik mempertimbangkan kondisi Dea dan tak melakukan penahanan di kejaksaan.
"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," ucap Abdillah
Sementara Dea, menyampaikan bahwa dirinya akan tetap bertanggung jawab atas kasus yang menyeretnya.
"Tapi, saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Cuma yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana, itu yang saya sedihkan," ucapnya.
***