Baca Juga: Pesona Biodata Alvin Jonathan Juara 1 X Factor Indonesia 2022: Instagram, Kuliah, Pacar, Keluarga
Terkait aksi pengeroyokan ini, kedua tersangka yakni Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Akun Instagram Chandrika Chika sendiri diserbu netizen yang meminta klarifikasi mantan Thariq Halilintar itu. Namun Chika disebut menghapus seluruh komentar yang menanyakan soal dirinya yang terlibat kasus Putra Siregar dan Rico Valentino.
***