MEDIA BITAR – Gugatan yang dilayangkan oleh Benny Sujono terhadap Ruben Onsu, merupakan buntut perebutan merek dagang ayam geprek “I Am Geprek Bensu”.
Kasus perebutan merek dagang ini sudah lama tidak terdengar kabar, semenjak gugatan terakhir Ruben Onsu ditolak untuk ketiga kalinya.
Kali ini kasus ini kembali muncul karena pihak Benny Sujono melakukan gugatan balik, terhadap Ruben Onsu atas pemakaian merek dagang tersebut.
Awalnya kedua pemilik usaha ayam geprek ini memiliki kerjasama yang baik di bidang kuliner, dalam hal ini ayam geprek.
Namun kerjasama ini terhenti karena pihak Benny Sujono melakukan Bedah Kongsi dengan Ruben Onsu. Sementara itu Benny Sujono juga telah memiliki perusahaan dagang PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Berikut kronologi perseteruan merk dagang antara Ruben Onsu dan Benny Sujono:
Awal mula perseteruan keduanya adalah gugatan yang dilayangkan oleh Ruben Onsu terhadap merk dagang yang mirip dengan miliknya.