MEDIA BLITAR – Rieta Amalia sang ibunda Nagita Slavina menggugat cerai sang suaminya, Basuki Widjaja. Gugatan padahal baru saja menikah 5 tahun. Lantas apa penyebab biduk rumah tangga Rieta Amalia dan suami bisa berakhir setelah 5 tahun menjalin kasih?
Gugatan cerai itu sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 23 Maret 2022. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengkonfirmasi surat gugatan cerai yang dilayangkan oleh oleh Rieta Amalia tersebut.
“Sepengetahuan kami di data yang ada, nama lengkapnya adalah Rieta Amalia Beta dan tergugatnya Basuki Wijaya,” kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Jakselnews pada 7 April 2022.
Baca Juga: Ramai Dibicarakan Beli Konten Syur Dea OnlyFans, Lewat Instagram Marshel Widianto Buat Pengakuan?
“Lewat kuasa hukum didaftarkan ke kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” jelas Taslimah.
“Lewat kuasa hukum mendaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Taslimah.
“Kalau pendaftarannya sudah ada tertanggal 22 Maret, tetapi yang terdaftarnya tanggal 23 Maret,” tambahnya.
Mengenai kapan sidang akan dilangsungkan, pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum dapat memberitahukan informasi lebih lanjut.