MEDIA BLITAR - Selebgram terkenal Awkarin disomasi oleh produk kecantikan pada Kamis, 9 Desember 2021.
Alasan kenapa Awkarin disomasi karena diduga telah melanggar kontrak perjanjian dengan pihak produk kecantikan.
Usai menandatangi kontrak endorse perjanjian kerja sama yang telah disepakati, influencer ini diduga tidak menjalankan tanggungjawabnya sesuai kesepakatan.
Kuasa hukum produk kecantikan, Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan somasi secara lisan.
Baca Juga: Dituding Operasi Plastik, Aurel Hermansyah Ungkap Pengakuan Mengejutkan : Itu Salah Satu Pengaruh
"Saudara Karin Novilda alias Awkarin yang melekat dalam kontrak yang dimaksud, maka saya mensomasi lisan lewat media ini agar saudara taat pada kontrak yang ditanda tangani. Atau menjual prodak ini sejumlah 1.600 buah perbulan," ujar Razman.
Dalam kontrak sesuai kesepatakan, kekasih Gangga ini diwajibkan untuk menjual produk sebanyak 20.000 item sepanjang waktu perjanjian.
Awkarin dikontrak selama 14 bulan, namun ketika berjalan 10 bulan, sang selebgram disebut baru menjual 51 item produk.
Razman mengatakan bahwa produk dari kliennya kini sudah hampir kadaluarsa dan ada kaitannya dengan endorse dari sang influencer.