MEDIA BLITAR– Beberapa waktu lalu sempat ramai tentang penangkapan komika Coki Pardede oleh pihak Satresnarkoba Polres Metro Tangerang karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Setelah mengalami beberapa pemeriksaan, akhirnya pihak kepolisian menyatakan akan membuka kemungkinan untuk Coki Pardede menjalani proses rehabilitasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada para awak media di Polres Metro Tangerang Kota Sabtu 4 September 2021 hari ini.
Namun dalam keterangannya, Yusri Yunus menjelaskan bahwa semua keputusan nantinya harus berdasarkan dengan assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN)
"Masih kita proses. Aturan mekanismenya ada nanti, silakan saja itu haknya dia. Yang rehab atau tidak itu semua kan berdasarkan dengan assessment dari BNN (Badan Narkotika Nasional)," jelas Yusri Yunus seperti dikutip dari Pmj News Sabtu 4 September 2021.
Seperti diketahui pria dengan nama asli Reza Pardede tersebut telah diamankan oleh pihak Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu 1 September 2021 di kediamannya Pagedangan, Tangerang.
Baca Juga: Profil dan Biodata Coki Pardede, Pernah Bermain dalam Film ‘Gila Lu Ndro’
Selain itu dalam penangkapan Coki Pardede, pihak kepolisian berhasi menemukan barang bukti berupa satu klip sisa berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,3 gram dan sebuah alat suntik.
Sebagai informasi, sebelumnya Coki Pardede diketahui mandapatkan barang haram tersebut dari seorang wanita berinisial WL yang disebut telah dikenal selama kurang lebih dua tahun.