Mengejutkan Jadi Tersangka Kasus Nyabu, Coki Pardede Malah Beri Dark Jokes di Jumpa Pers, Chuakz!!

- 4 September 2021, 15:31 WIB
Mengejutkan Jadi Tersangka Kasus Nyabu, Coki Pardede Malah Beri Dark Jokes di Jumpa Pers
Mengejutkan Jadi Tersangka Kasus Nyabu, Coki Pardede Malah Beri Dark Jokes di Jumpa Pers /tangkap layar Instagram/@cokipardede.updates

MEDIA BLITAR –  Tak habis pikir telah ketok palu sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Coki Pardede sempat beri darks jokes dalam jumpa persnya.

Aksi tersebut disebut-sebut sebagai aksi yang kontroversial yang tak biasa dilakukan oleh orang yang terjerat kasus dugaan narkoba. Pasalnya tak hanya beri reaksi mengejutkan tapi ia tampak begitu santai.

Reaksi kontroversial yang diberikan Coki Pardede ini merupakan sebuah seloroh yang kerap kali ia gunakan ketika membuat konten YouTube bernada satire atau dark jokes bersama rekannya, Tretan Muslim.

Baca Juga: Bandar Sabu yang Menyeret Nama Coki Pardede Diringkus, Dicokok dengan Bukti 10 Gram Sabu

“Chuakz,” ujar Coki Pardede setelah jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu, 4 Agustus 2021 sebagaimana dilansir oleh MEDIA BLITAR.

Setelah menyeloroh di depan awak media kemudian Coki Pardede langsung digiring oleh penyidik untuk kembali menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Reza Pardede alias Coki Pardede itu kemudian meminta maaf kepada penggemar yang telah menikmati karyanya selama berkarier di dunia hiburan Indonesia.

“Mohon bersabar dulu, karena akan sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting, yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang,” kata Coki Pardede.

Baca Juga: Kembali Tuai Kontroversi dalam Jumpa Pers dan Ditetepkan Sebagai Tersangka Kasus Nyabu, Coki Pardede: Chuakz!!

Dalam kesempatan itu, Coki Pardede menegaskan, masyarakat agar tidak mencontoh perilaku tidak terpuji tersebut dan kasus ini bisa menjadi pelajarannya bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Jadi, biarlah saya belajar dulu, biarlah saya memperbaiki diri dulu, biar nanti saat saya kembali lagi di panggung itu saya jadi lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan bisa menghibur teman-teman yang ada di luar sana,” papar Coki Pardede.

Sebelumnya, kasus Coki Pardede mencuat setelah dicokok polisi di kediamannya di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu 1 Agustus 2021 terkait kasus narkoba.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, Komika Coki Pardede Nyabu Lewat Anal, Lebih Gampang Katanya

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik untuk mekanisme pemakaian yang tidak wajar.

Setelahnya Wi (kurir sabu) dan RA (bandar sabu) disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sebagai informasi, dari hasil penangkapan tersebut, Pratomo mengatakan menemukan barang bukti berupa berupa paket sabu seberat 10 gram.

“Barang bukti (narkoba sabu) yang kami temukan ada satu paket, kurang lebih seberat 10 gram,” papar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo sebagaimana dilansir oleh MEDIA BLITAR, Sabtu 4 Agustus 2021.***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah