Laporkan Dugaan Penghinaan, Ayu Ting Ting akan Dipanggil Polda Metro Jaya

- 25 Agustus 2021, 16:22 WIB
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting /Instagram.com/@ayutingting92

MEDIA BLITAR - Pada 20 Agustus 2021 lalu, Ayu Ting Ting telah melaporkan Kartika Damayanti kepada Polda Metro Jaya.

Haters bernama Kartika Damayanti atau KD ini mengalami perseteruan dengan Ayu Ting Ting dan telah masuk ke ranah hukum.

Atas dasar penghinaan terhadap dirinya dan juga keluarganya terutama kepada Bilqis Khumaira Razak, putrinya, Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti.

Pihak Polda Metro Jaya akan memanggil Ayu Ting Ting terkait dengan laporan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Petisi Boikot Ayu Ting Ting Hampir Capai Target 150 Ribu, Denny Darko: Sebaiknya Ayu Berkonsultasi ke Ahlinya

"Rencananya kalau naik ke tingkat penyidikan, maka akan kita undang dan lakukan interview terhadap pelapor dulu sambil membawa barang bukti dan saksi lainnya. Nanti akan kita sampaikan," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Diketahui Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting pada Kamis 26 Agustus 2021.

"Menyangkut adanya laporan polisi, pelapornya saudari AR (Ayu Rosmalina) tentang penghinaan Pasal 315, kita sudah teliti laporan polisianya dan akan kita tingkatkan ke penyidikan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Maka dari itu, kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," lanjut Kombes Pol Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x