Buntut Aksi Protes PPKM, Dinar Candy Diciduk Polisi Karena Pakai Bikini di Jalan

- 5 Agustus 2021, 12:20 WIB
Dinar Candy
Dinar Candy /Instagram @dinarcandy/

MEDIA BLITAR – Beberapa waktu lalu, aksi protes PPKM yang dilakukan oleh Dinar Candy dengan memakai bikini di pinggir jalan membuat netizen heboh. Dinar mengaku stress karena PPKM diperpanjang.

Aksi tersebut dilakukan Dinar sebagai bentuk protes lantaran masa PPKM diperpanjang. Tanpa merasa malu, ia melakukan aksi nekat itu di pinggir jalan raya yang ramai dengan lalu lalang kendaraan ketika siang hari.

Wanita kelahiran Bandung ini sampai rela melakukan aksi yang cukup kontroversial, yaitu turun ke jalan mengenakan bikini sambil membawa papan kecil bertuliskan 'Saya Stres Karena PPKM Diperpanjang'. Dalam aksinya itu, Dinar Candy hanya mengenakan bikini warna merah, berkacamata serta memakai masker. Bahkan, Dinar Candy sempat mengunggah video aksi protes PPKM degan berbikini di jalan itu melalui Instagram Reels @dinar_candy pada 4 Agustus 2021 kemarin.

Baca Juga: Begini Kondisi Dinar Candy Usai Ditangkap Polisi Gegara Pakai Bikini di Pinggir Jalan

"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi stress," tulis Dinar Candy. Aksinya ini diunggah dalam 3 postingan di akun Instagramnya.

Namun selang beberapa jam setelah diunggah, Dinar menghapus video tersebut. Akan tetapi, banyak akun lain yang telah merepost postingan tersebut. Aksi berbikini wanita berusia 28 tahun itu menuai protes dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). PB SEMMI bahkan telah melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya atas aksi tersebut karena diduga bermuatan pornografi dan pornoaksi.

"Karena perbuatannya telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya. Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan," ungkap Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra.

Bintang Wahyu menilai Dinar Candy hanya mencari sensasi. Menurutnya, Dinar Candy seharusnya melakukan aksi yang lebih bermanfaat ketimbang mengumbar aurat di depan umum.

Baca Juga: DJ Dinar Candy Stress Akan Turun ke Jalan Pakai Bikini Gegara PPKM Resmi Diperpanjang

Saat ini, Dinar Candy terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebelum diciduk polisi dan melakukan aksi nekatnya, Dinar juga sempat mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Jokowi. Ia mempertanyakan kapan kebijakan PPKM ini akan berakhir.

"Bapak Jokowi yang terhormat, ini PPKM gimana, diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama pak, saya stress. Lama-lama saya sangking stressnya, pengen turun ke jalan pakai bikini," tulis Dinar pada tanggal 2 Agustus 2021 lalu. Namun siapa sangka Dinar Candy benar-benar nekat melakukan aksinya tersebut.

Aksi wanita yang kerap berpenampilan seksi itu dianggap kurang pantas oleh pihak kepolisian. Lantas, Dinar Candy dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 4 Agustus 2021 malam untuk diperiksa. Saat itu, diketahui Dinar ditemani oleh sahabatnya, Nikita Mirzani.

Baca Juga: Dinar Candy Menangis Saat Tahu Dirinya Telat Menstruasi, Ternyata Gara-Gara Sering Lakukan Ini

"Nganterin Dinar. Nggak ada apa-apa, ngobrol-ngobrol doang. Kan Dinarnya masih di dalam, tanya Dinar deh," ujar Nikita Mirzani seperti dikutip dari kanal YouTube Miftah’s TV.

Namun ketika ditanya mengenai bagaimana nasib Dinar ke depannya, Nikita Mirzani memilih untuk bungkam.

"Nggak tahu, gue cuma nemenin dia aja. Mau gimana karena kan Dinar baik juga sama gua, jadi ya temenin aja. Nggak ngerti, kan bukan gue yang punya urusan," jelas Nikita.

Wanita yang berprofesi sebagai DJ itu diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan aksi berbikini yang diduga dilakukan di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kabagops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris mengatakan Dinar Candy diamankan di Polres Jaksel.

Baca Juga: Dinar Candy Ngamuk Tubuh Indahnya Dipegang-pegang oleh Pria Hidung Belang, Merasa Dilecehkan

"Benar diamankan di Polres Jaksel, nanti dirilis," ungkap Ruslan.

Guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho menjelaskan Dinar Candy kemungkinan akan dijerat Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Menurutnya, semestinya aksi protes terhadap kebijakan PPKM tetap harus sesuai dengan norma yang berlaku.

"Wah bisa sekali terjerat UU Pornografi. Protes boleh tetapi yang santun, berdasar pada norma yang berlaku dalam masyarakat," ujar Hibnu.

Selain itu, ada pula Pasal 36 yang mengatur soal hukuman bagi mereka yang melakukan eksploitasi seksual di muka umum. Mereka yang melanggar bisa terancam pidana 10 tahun penjara.

Baca Juga: Skak Mat Aldi Taher Setelah Nilai Deddy Corbuzier Pansos, Dinar Candy: Maha Aneh Banget

Selain melancarkan aksi protes, sebelumnya Dinar juga sempat menyinggung soal kebijakan PPKM yang mempengaruhi perekonomian negara.

"Takut ekonomi kita ketinggalan jauh. Kalau memang terakhir tanggal 9 Agustus ya sudah, biar pengusaha punya persiapan. Habis tanggal 9 mereka ada planning. Kalau setelah tanggal 9 ada PPKM lagi, 'Aduh Pak sudah nggak kuat.' Planning berubah-ubah," jelas Dinar Candy.

Dinar mengaku dirinya juga terkena dampak dari kebijakan PPKM yang tak kunjung selesai.

"Aku pengin PPKM terakhir di tanggal 9. Jadi aku sendiri kan juga suka bikin konten, ada planning. Kita saling menunjang ekonomi. Kalau ekonomi kita bagus, pasti ekonomi negara bagus. Kalau ada perpanjangan lagi, aku ambyar banget bingung mau ngelakuin apa," ungkap wanita kelahiran 21 April 1993 tersebut.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah