Sosok W yang Ngaku Dihamili Rezky Aditya Terungkap, Sempat Alami Gangguan Psikis

- 30 Juni 2021, 16:07 WIB
Sosok W yang Ngaku Dihamili Rezky Aditya Terungkap, Sempat Alami Gangguan Psikis
Sosok W yang Ngaku Dihamili Rezky Aditya Terungkap, Sempat Alami Gangguan Psikis /Kolase instagram @thereal_rezkyadhitya dan twitter @Wennypc13/

"Jadi selama delapan tahun, pada dasarnya kan latar belakang beliau ini perempuan yang sangat berdikari. Namun karena adanya persoalan ini, beliau masih mengalami guncangan psikis. Apalagi sebagai orang tua tunggal. Perempuan tanpa pertanggung jawaban dari Rezky Aditya dalam hal ini," ujar kuasa hukum Wenny seperti dilansir Media Blitar dari kanal YouTube Satu Nusantara News.

Baca Juga: Ngaku Punya Anak dari Rezky Aditya, Wanita W Minta Maaf ke Citra Kirana: Kita Seorang Ibu

Itukah sebabnya Wenny pada akhirnya memutuskan untuk melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang setelah 8 tahun menutup rapat-rapat tentang kondisinya yang selama ini menjadi orang tua tunggal bagi putrinya.

Diketahui hingga saat ini, Wenny Ariani masih belum siap untuk muncul ke hadapan publik.

"Bisa dikatakan berani nggak berani. Makanya hari ini kami mengajukan langkah hukum dalam bentuk pertanggung jawaban perdata dulu. Saat ini sementara kami ada prioritas penanganan perkara. Apabila ada, kita akan tetap akomodir langkah-langkah hukum lainnya.Yang mana akomodir itu satu kesatuan dengan perkara ini. Kita akan menangani secara komprehensif dan efisien," jelas kuasa hukum Wenny.

Baca Juga: Kronologi Hubungan Masa Lalu Rezky Aditya dengan Inisial W Dibeberkan Kuasa Hukum!

Untuk langkah selanjutnya, Wenny mengungkapkan bahwa dirinya akan menyerahkan semuanya kepada Pengadilan Negeri Tangerang karena sejak awal Rezky Aditya mengacuhkan permintaan Wenny atas pertanggung jawabannya kepada sang putri.

"Mediasi sendiri pada saat gugatan tersebut belum dimasukkan. Karena kita sudah seringkali menyampaikan masalah ini kepada pihak Rezky Aditya, yakni untuk pertanggung jawaban perkara ini. Namun belum ada indikasi itikad baik," ujar Muhammad Anwar Sadat.

Gugatan ini sebenarnya sudah masuk secara online sejak hari Jum’at lalu. Akan tetapi, tim kuasa hukum Wenny datang langsung ke PN Tangerang untuk menyerahkan beberapa berkas.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x