Teddy Ngaku Aset Kos-kosan Miliknya, Kuasa Hukum Rizky Febian: Itu Beli Pakai Uang Rizky

7 Juni 2022, 19:46 WIB
Kuasa hukum Rizky Febian pertanyakan Teddy Pardiyana yang klaim beli gedung indekos sebelum menikah. /Kolase foto Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud dan Instagram/@MyLecturerMyHusband/

MEDIA BLITAR - Perseteruan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana terkait warisan Lina Zubaedah kembali memanas.

Setelah beberapa waktu diam, Teddy Pardiyana muncul ke publik dan melaporkan Rizky Febian atas dugaan kasus penguasaan aset tanpa izin.

"Dari pihak kita itu cuman pengaduan karena ada beberapa aset yang bukan hak miliknya terus dikuasai. Buktinya udah ada semua. Yang kemarin kita adukan penguasaan aset pranikah," jelas Teddy seperti yang dikutip Media Blitar dari YouTube Intens Investigasi, 5 Juni 2022.

Teddy menyatakan jika aset kos-kosan itu dibelinya saat belum menikah dengan almarhum Lina Jubaedah.

Baca Juga: Pastikan Drama Korea All of Us Are Dead Season 2 Tayang, Netflix Libatkan Semua Cast dalam Klip Pengumuman

"Jadi kosan saya beli tahun 2018, terus nikah tahun 2019. Jadi nanti saya ada bukti semuanya sertifikat pembayaran," pungkasnya.

Terkait hal ini Rizky Febian pun buka suara.

Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zailini menerangkan jika uang yang dipakai untuk membeli kos-kosan adalah uang pribad Rizky Febian.

"Secara formal ada kuitansi atas nama Teddy,tapi jangan lupa itu secara tegas saksi yang lain menyatakan bahwa uang (yang dipakai membeli) uangnya dari Rizky Febian," jelas Bahyuni seperti yang dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa 7 Juni 2022.

Karena kondisi Teddy yang mengaku-ngaku, mereka pun memasukan pasal TPPU saat melapor ke Polda Jabar.

Baca Juga: Pastikan Drama Korea All of Us Are Dead Season 2 Tayang, Netflix Libatkan Semua Cast dalam Klip Pengumuman

"Makanya dalam laporan ke Polda Jabar kita masukan juga pasal TPPU karena dia (Tedd) menyamakan uang Rizky Febian seolah-olah dia yang punya, padahal sebetulnya Rizky yang punya," lanjutnya.

Selanjutnya rekannya pun menerangkan jika kepemilikan kos-kosan dan vila sudha ditentukan oleh almarhum Lina Jubaedah secara lisan sebelum bercerai.

"Kos-kosan itu masuk (wasiat Lina) untuk anak-anak. Itu dibuat secara lisan jauh hari sebelum perceraian bahwa untuk kos-kosan itu milik Rizky Febian bukan diwariskan. Milik pribadi Rizky Febian," tandasnya.

"Jadi tolong dipahami (kos-kosan) itu aset mutlak bukan warisan. Pesannya (almarhum) untuk yang kos-kosan dan villa Bandung Indah itu adalah milik Rizky Febian, karena dibeli dari hasil transport kontrak NetTV," sambungnya. ***

Editor: Riana

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler