“Sampai Polrestabes Medan mengadakan release, Hana hanya berstatus saksi saja,” katanya.
Dalam pengakuannya, dara cantik ini menyebutkan dirinya baru pertama kali bekerja sama dengan J dan R, yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online tersebut.
Baca Juga: Berjuang Lawan Kanker, Feby Febiola Pamer Model Rambut Terbarunya
Seperti diketahui, J sendiri adalah mucikari yang menawarkan Hana kepada pria inisial A.
“J itu setahu aku fotografer dan R itu asistennya. Kemarin itu aku pertama kali kerja sama bareng mereka. Manager Hana tidak ada sangkut paut sama kerjaan di Medan,” lanjutnya.
Seperti diketahui, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan mengamankan Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada hari Minggu, 12 Juli 2020. Hana diduga tersandung kasus prostitusi online.
Baca Juga: Perkara Kue Klepon Tidak Islami, Kata Netizen : Apakah Karena Kue Klepon Tidak Mengenakan Hijab?
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tanpa busana. Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM ditemukan sebagai barang bukti.***