Diduga Selingkuh dan Lakukan KDRT Banting Lesti Kejora ke Kasur, Risky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

- 29 September 2022, 21:56 WIB
Diduga Selingkuh dan Lakukan KDRT Banting Lesti Kejora ke Kasur, Risky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Diduga Selingkuh dan Lakukan KDRT Banting Lesti Kejora ke Kasur, Risky Billar Terancam 15 Tahun Penjara /Instagram/@lestykejora

 

MEDIA BLITAR – Pedangdut Lesti Kejora secara tak terduga telah melaporkan suaminya, Rizky Billar kepada polisi.

Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dengan menyatakan pihaknya telah menerima laporan Lesti kejora atas KDRT yang dilakukan Rizky Billar dan akan segera menindaklanjuti.

Baca Juga: Siapa Selingkuhan Rizky Billar? Rumah Tangga Lesti Kejora Terancam Bercerai: Komitmen untuk Tidak Ya

Menurut Nurma, pihaknya akan segera bertindak dengan memanggil terlapor kasus KDRT, Rizky Billar.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar Nurma Dewi seperti dikutip dari Pmj News, Kamis 29 September 2022.

Sayangnya Nurma masih belum bisa menjelaskan secara rinci tentang agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Baca Juga: Diduga Ketahuan Selingkuh, Rizky Billar Lakukan KDRT Banting Lesti Kejora ke Kasur

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x