Kronologi Lengkap Dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora: Minta Dipulangkan hingga Ketahuan Selingkuh

- 29 September 2022, 20:19 WIB
Kronologi Lengkap Dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora: Minta Dipulangkan hingga Ketahuan Selingkuh
Kronologi Lengkap Dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora: Minta Dipulangkan hingga Ketahuan Selingkuh /YouTube/Leslar Entertainment

"Sehingga korban jatuh ke lantai, dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tuturnya.

Kemudian pada pagi harinya sekitar pukul 09.51 WIB, Billar diduga kembali menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi. Di sana korban dikabarkan kembali dibanting.

"Terlapor juga berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai (secara) berulang hingga tangan, leher, dan tubuhnya merasa sakit," ucapnya.

Baca Juga: Spoiler Love In Contract Episode 4: Park Min Young Berkencan dengan Ko Gyung Pyo Sebelum Bercerai?

Zulpan menyatakan, atas perbuatan Rizky Billar tersebut, Lesti melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan.

Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.

Baca Juga: Kaitan Hari Kesaktian Pancasila dengan Peristiwa G30S PKI, Begini Sejarahnya

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 29 September 2022.

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, lanjut Nurma, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancaman berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah