Siapa yang Daftarkan Merek Open Mic? Tuai Gugatan Komika Indonesia

- 27 Agustus 2022, 16:31 WIB
Potret pemilik merek Open Mic, Ramon Papana.
Potret pemilik merek Open Mic, Ramon Papana. /Instagram @theramonpapana/

MEDIA BLITAR - Baru-baru ini ramai aksi komika terhadap pendaftaran merek untuk 'open mic'.

Dimana sejumlah pihak menggugat untuk kepemilikan merek open mic untuk dicabut.

Tentu aksi yang dilakukan oleh para komika memiliki alasan khusus, karena istilah open mic sebenarnya adalah ungkapan umum yang dilakukan oleh para komika. Namun hal ini menjadi berbeda, setelah didaftarkan merek. Karena salah satu komika, sempat mendapatkan somasi setelah mengatakan hal itu.

Baca Juga: Ramon Papana Siapa? Sosok yang Digugat Komika Karena Patenkan 'Open Mic'

Lalu siapa sosok yang mendaftarkan merek open mic?

Seperti yang diwartakan Pikiran Rakyat: 'Profil Ramon Papana, Pendiri Comedy Cafe yang Daftarkan Merek Open Mic, Tuai Kritik Banyak Komika', berikut ulasannya. 

Sosok yang mendaftarkan merek open mic adalah Ramon Papana. Merek Open Mic Indonesia didaftarkan pada 28 Mei 2013 lalu, dan akan berakhir pada 28 Mei 2023 mendatang.

Mengetahui hal tersebut, para komika seperti Ernest Prakasa, Pandji Pragiwaksono hingga Adjis doa melayangkan gugatan untuk pembatalan merek Open Mic Indonesia oleh Ramon Papana itu.

Baca Juga: Komika Bintang Emon Menikah Hari Ini, Sempat Unggah Tangan Gemetar hingga Minta Doa

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x