Berdasarkan informasi yang didapat NA merupakan mahasiswa hukum di Unhas, berdasarkan hukum di Indonesia jenis kelamin dibagi menjadi dua, yakni perempuan dan laki-laki.
Namun, NA tampaknya tetap kekeh dengan pemahamannya sehingga ia sempat diusir oleh dosennya.
Jawaban NA ini kemudian membuat sang dosen cukup tersulut emosinya. Dosen tersebut kemudian meminta panitia agar mengeluarkan NA dari ruangan.
Saat NA maju ke depan ditanya mengenai status kelaminnya, rupanya ada yang memvideokan. Video tersebut kemudian dijadikan konten oleh NA di media sosial dengan kata-kata yang kurang pantas.***