MEDIA BLITAR – Remake Film Miracle In Cell No 7 oleh sutradara Hanung Bramantyo, tidak serta merta mengambil utuh seperti versi aslinya.
Secara garis besar dan inti cerita Miracle In Cell No 7 versi Indonesia masih sama dengan versi aslinya, tetapi Hanung Bramantyo melakukan penyesuaian dengan keadaan di Indonesia.
Dalam versi Indonesia karakter Ye Seung kecil diperankan oleh Graciella Abigail dengan nama Kartika, dan ketika dewasa diperankan oleh Mawar Eva de Jongh.
Semenjak kecil Kartika dibesarkan oleh sang ayah yang berkebutuhan khusus, mereka hidup kekurangan dan tinggal di dekat rel kereta api.
Ayah Kartika diperankan oleh Vino G Bastian yang berprofesi sebagai penjual Balon, sedangkan pada versi asli ayah berprofesi sebagai tukang parkir.
Pada suatu hari, ayah Kartika mendapatkan tuduhan sebagai tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak dari seorang petinggi kepolisian.
Meskipun ayah kartika sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan semua yang dituduhkan, dia tetap mendapatkan hukuman dan masuk ke penjara dalam sel nomor 7.
Selain ketiga pemain tersebut, film Miracle In Cell No 7 versi Indonesia juga dibintangi oleh Denny Sumargo, Tora Sudiro, Indro Warkop yang merupakan teman satu sel ayah Kartika.
Beberapa bintang pendatang baru juga ikut membintangi film remake ini antara lain Rizki ‘Rigen’ Rakelna, Mawar Eva de Jongh, Bryan Domani dan Indra Jegel.
Film Miracle In Cell No 7 sudah tiga kali di remake oleh negara lain diantaranya India, Turki dan Filipina. Kali ini Indonesia juga melakukan remake dengan disutradarai oleh Hanung Bramantyo.
Berbeda dengan remake sebelumnya, Hanung Bramantyo melakukan remake dengan melakukan beberapa perubahan.
Dari keterangan yang diberikan oleh Hanung Bramantyo pada konferensi pers pada 12 Mei 2020, Hanung Bramantyo sempat memberikan bocoran tentang perbedaan film Miracle In Cell No 7 versi Indonesia dan versi aslinya.
Baca Juga: Dituduh Mendua oleh Chika, Thariq Halilintar Akhirnya Buka Suara
Hanung menyatakan bahwa perbedaan musim yang dimiliki oleh Indonesia dan Korea sangat berbeda, sehingga penyelesaian kasus akan berbeda dengan versi asli.
Dalam versi Korea, anak kepala polisi terjatuh karena terpeleset air yang membeku akibat musim dingin dan kepalanya terbentur di lantai hingga meninggal.
Sementara di Indonesia tidak mungkin ada air yang menggenang dan membeku, karena musim di Indonesia hanya ada dua musim, kemarau dan penghujan.
Sehingga untuk kasus tersebut disesuaikan dengan kondisi yang ada di Negara indonesia.
“Saya pasti akan melakukan reka ulang adaptasi tentang itu. Kalau iklimnya ngawur tentunya penonton 'kok tiba-tiba ada salju', ada pengerasan air kemudian jadi jatuh, karena itu makanya harus diubah,” ucap Hanung.
Selain itu, perbedaan juga pada sistem hukum yang digunakan dalam film. Meskipun Hanung tidak menggunakan sistem hukum Indonesia, tetapi tidak sepenuhnya sama.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Memperingati Hari Jumat Agung yang Jatuh Pada 15 April 2022
Dengan pertimbangan akan adanya gesekan apabila disamakan persis dengan sistem hukum Indonesia. Sehingga akan dibuat sistem hukum dalam film versi Indonesia, yang tidak sama dengan sistem hukum Indonesia.
Film remake Miracle In Cell No 7 yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo ini diproduksi oleh falcon Picture dan akan tayang pada 8 September 2022 di seluruh bioskop Indonesia. ***