Pacar Lele PUBG Dipenjara Kena Pasal UU ITE Usai Menyebar Video 13 Detik Viral? Begini Faktanya

- 21 Oktober 2021, 12:35 WIB
Pacar Lele PUBG Dipenjara Kena Pasal UU ITE Usai Menyebar Video 13 Detik Viral? Begini Faktanya
Pacar Lele PUBG Dipenjara Kena Pasal UU ITE Usai Menyebar Video 13 Detik Viral? Begini Faktanya /TikTok/@lelepubg

Selain itu, UU ITE pada pasal 4 ayat (1) menjelaskan, Pelarangan setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

Baca Juga: TERUNGKAP Sosok Lele PUBG, Gamers Cantik Diduga Pelaku Video 13 Detik Viral Disebarkan Pacarnya

  1. Persenggamaan, termasuk persenggamaan menyimpang;
  2. Kekerasan seksual;
  3. Masturbasi atau onani;
  4. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
  5. Alat kelamin; atau
  6. Pornografi anak.

Adapun bagi pihak yang terjerat pada pasal 4 ayat (1) UU Pornografi diancam pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6miliar.***

Halaman:

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah