“Kepada Yth,
Saudara Deddy Corbuzier
Berdasarkan konten youtube saudara tanggal 19 Oktober 2021 tentang ‘Rachel Vennya Tetap Penjara dst…
Kami dari perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (Propeksos) melihat ada potensi penghinaan terhadap profesi terhormat, bermartabat, dan profesional yakni Pekerja Sosial di Indonesia melalui konten saudara.
Untuk itu melalui ini kami melayangkan somasi (terlampir)
Demikian atas perhatian dan Kerjasama kami ucapkan Terima Kasih,” tulis @propeksos.indonesia.***