Perbedaan Uang Lama dan Baru Dibedakan Dengan Gambar Pahlawan yang Ditampilkan Hingga Keamanannya

- 4 Oktober 2021, 16:11 WIB
Perbedaan Uang Lama dan Baru Dibedakan Dengan Gambar Pahlawan yang Ditampilkan Hingga Keamanannya
Perbedaan Uang Lama dan Baru Dibedakan Dengan Gambar Pahlawan yang Ditampilkan Hingga Keamanannya /Pixabay/stevepb

MEDIA BLITAR – Mata uang merupakan mata uang pencaharian yang digunakan sehari-hari dan dimana uang tersebut sering banyak digunakan untuk transaksi jual beli.

Sebelumnya telah viral persoalan harga uang koin senilai Rp1000 bergambar kelapa sawit yang dinilai tidak wajar dan pada pasalnya banyak pemilik uang koin tersebut dijual dengan harga yang fantastis, seperti dimulai Rp2500 hingga puluhan juta rupiah untuk harga satu keping koin Rp1000 kelapa sawit.

Baca Juga: Dulu Buat Kerokan, Kini Uang Koin 1000 Lama Kelapa Sawit Miliki Nilai Selangit Hingga 100 Juta?

Dengan adanya perkembangan zaman dari tahun ke tahun, mata uang masih sering digunakan untuk jual-beli semakin diperbarui, salah satunya yaitu dari pahlawan yang ditampilkan pada mata uang dan keamanannya.

Bank Indonesia yang resmi meluncurkan uang rupiah edisi terbaru pada tanggal 19 Desember 2016 lalu dan penerbitan uang rupiah baru ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

Adapun beberapa uang rupiah baru tersebut yang terdiri dari tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam, seperti uang kertas yang diterbitkan dari nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.

Baca Juga: Dibandrol dengan Harga Fantastis, Kolektor Buru Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit

Sedangkan uang logam terdiri dari pecahan, seperti Rp1.000, Rp500, Rp200 dan Rp100, namun alasan Bank Indonesia mengeluarkan uang baru yang menerbitkan uang baru tahun emisi (TE) 2016 bukan tanpa alasan.

Selain itu dalam pedoman UU No.7 tahun 2011 yang menerbitkan uang baru ditujukan untuk melaksanakan dan mewujudkan apa yang termuat dalam Undang-Undang.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Cermati bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x