Lowongan Bagi Pemberani, Cuma Nonton 13 Film Horor Ini Bakal Dibayar Rp 18 Juta Gimana Berminat Kirim CV?

- 13 September 2021, 20:38 WIB
Lowongan Bagi Pemberani, Cuma Nonton 13 Film Horor Ini Bakal Dibayar Rp 18 Juta Gimana Berminat Kirim CV?
Lowongan Bagi Pemberani, Cuma Nonton 13 Film Horor Ini Bakal Dibayar Rp 18 Juta Gimana Berminat Kirim CV? /Pixabay/Waldkunst

MEDIA BLITAR – FinanceBuzz membuka lowongan pekerjaan bagi Anda sang pemberani, syaratnya cukup mudah Anda hanya perlu nonton 13 film horror dan bakal dibayar dengan nominal fantastis Rp 18 juta rupiah. Bagaimana apakah Anda berminat mengirim CV untuk mendaftar?

Film horror memang kerap kali menampilkan cerita menegangkan, dan menyeramkan hingga membuat takut penontonnya dengan adegan mengejutkan serta mengerikan yang ditampilkan.

Biasanya film horor memiliki alur cerita yang tidak jauh dari kata kemistisan atau diluar nalar manusia. Meski begitu film menakutkan ini banyak digemari masyarakat penikmat film.

Baca Juga: Menantang Para Jagoan, Daftar 13 Film Horor Digunakan dalam Sayembara FinanceBuzz Bakal Dibayar Rp 18 Juta

Hal tersebut membuat sebuah perusahaan film yang berinisiatif untuk memberikan lowongan pekerjaan dengan bentuk tantangan bagi para penyuka film horor.

Bahkan si perusahaan film berani membayar sebanyak USD 1.300 atau setara Rp18 juta untuk para penggemar film horor yang melamar lowongan tersebut.

Syaratnya harus nonton 13 film klasik menyeramkan dan memantau detak jantung mereka untuk membandingkan ketakutan pada film beranggaran tinggi dan rendah.

FinanceBuzz, situs web nasihat keuangan, mengumumkan sedang mencari “Analis Detak Jantung Film Horor” untuk menonton 13 film horor dengan anggaran bervariasi dan membandingkan ketakutan dari film beranggaran besar dengan film beranggaran rendah.

Baca Juga: Kim Seon Ho Bakal Main Film Komedi Romanstis Bareng YoonA SNSD

Kandidat yang dipilih akan menggunakan perangkat FitBit untuk melacak detak jantung saat menonton film. Mudah bukan? Jadi bagaimana apakah Anda berminat?

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x