Polisi menangkap pelaku di kawasan Pabuaran, Karawaci, Kota Tangerang, pada Jumat malam 3 September 2021. Dan penangkapan RA adalah hasil pengembangan penyelidikan pada Coki Pardede dan W.
Baca Juga: Mengejutkan Jadi Tersangka Kasus Nyabu, Coki Pardede Malah Beri Dark Jokes di Jumpa Pers, Chuakz!!
"RA ini bandar sabu yang dimiliki Coki. Ditangkap pukul 19.00 WIB," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo.
Dalam penangkapan RA, diamankan paket sabu, seberat 10 gram. "Barang bukti (narkoba sabu) yang kami temukan ada satu paket, kurang lebih seberat 10 gram," sambungnya.
***