MEDIA BLITAR – Dugaan pelecehan seksual sesama jenis dilakukan oleh pegawai Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat lagi ramai menjadi sorotan publik.
Korban berinisial MS menuliskan cerita ketika dirinya bekerja selama bertahun-tahun di KPI Pusat mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.
Diakui seorang pegawai KPI Pusat ini menyebut bahwa dirinya telah dirundung paksa oleh rekan kerja sekantornya.
Berbagai bentuk pelecehan diterima MS ketika bekerja di KPI Pusat selama dua tahun belakangan ini.
Baca Juga: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Sesama Jenis di KPI Pusat, Pria Ini Lapor Jokowi
Menindak lanjuti pengakuan seorang korban MS, KPI Pusat mengeluarkan pernyataan sikap atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pegawainya.
KPI Pusat turut merasa prihatin atas kejadian tidak mengenakan bagi salah satu karyawan yang baru terungkap belum lama ini.
Ketua KPI, Agung Suprio mengatakan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual apapun, perundungan atau bullying terhadap siapapun.
“Menyikapi beredar informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Maka, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Baca Juga: Modusnya Bimbingan Skripsi, Mahasiswi Jadi Korban Dosen di Kediri Diduga Lakukan Pelecehan Seksual