Richad Lee Ditangkap Paksa, Ini Langkah Hukum yang Bakal Ditempuh Setelah Jadi Tersangka

- 12 Agustus 2021, 09:20 WIB
Richard Lee dalam sebuah kegiatan. YouTuber Richard Lee ini kabarnya dijemput pihak kepolisian di kediamannyua di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Richard Lee dalam sebuah kegiatan. YouTuber Richard Lee ini kabarnya dijemput pihak kepolisian di kediamannyua di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu, 11 Agustus 2021. /Tangkap layar Youtube dr. Richard Lee, MARS /

MEDIA BLITAR – Sosok dokter kecantikan, yaitu Richard Lee tak asing bagi publik tanak air. Dia kerap membagikan informasi penting dan edukasi, terkait produk kecantikan dan skincare.

Akan tetapi, nama Richard Lee menjadi sorotan baru-baru ini, setelah tersebar video penangkapan paksa dari pihak kepolisian, yang dibagikan istri Richard Lee, Reni Effendi di akun Instagram-nya.

Penangkapan tersebut, terjadi pada Rabu 11 Agustus 2021 di rumah Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan. Diduga kuat, bahwa penangkapan pihak polisi tersebut, buntut dari pelaporan Kartika Putri pada sang dokter.

Baca Juga: Ditangkap Paksa hingga Panik dan Izin ke Toilet, Kronologi Penangkapan dr. Richard Lee di Rumah Pribadinya

Sementara itu, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Richard Lee meyampaikan bahwa dia mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh.

Pada jumpa pers yang dilakukan di Palembang, seperti video yang dibagikan di akun Instagram @razmannasution menyampaikan, “Kami akan pertimbangkan apakah akan kami lakukan permintaan sesuai dengan peraturan Kapolri, apakah kami akan lakukan pra peradilan, kita akan lihat nanti.”

Razman menyampaikan, bahwa kasus klien-nya bukan kejahatan besar yang membahayakan negara. Namun, Richard Lee mendapatkan perlakuan yang tidak pas, dan tanpa berkomunikasi lebih dulu.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditangkap, Reni Effendi: Bapak Bawa Suami Saya Kemana Kok Gak Ada di Polda Sumsel?

“Ini kasus menurut saya remeh temeh tapi diperlakukan dengan sangat tidak baik dan sopan. Kenapa penyidiknya tidak berani berargumentasi hukum dengan saya? Saya tidak mungkin menghalangi kalau anda benar,” kata Razman.

“Saya minta dalam hal penegakan hukum, marilah kita sama-sama menjalankan kewajiban kita. Kami sebagai kuasa hukum punya fungsi membela hak klien, mereka punya fungsi penyelidikan dan penyidikan. Nanti akan ada penuntutan di kejaksaan. dan ada putusan hakim di pengadilan,” sambungnya. DIkabarkan, bahwa Razman dan Reni Effendi akan terbang ke Jakarta untuk menggali informasi soal penangkapan Richard Lee di Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah