MEDIA BLITAR – Keluarga Akidi Tio kembali menyita perhatian publik usai mengaku memberikan donasi uang senilai Rp2 Triliun untuk menanggulangi Covid-19 di Palembang.
Dikabarkan, sumbangan yang dikeluarkan keluarga Akidi Tio oleh Heriyanti adalah hoaks oleh Polda Sumsel.
Sebagai perwakilan dari keluarga Akidi Tio, Heriyanti membuat heboh dengan memberikan donasi uang senilai Rp2 Triliun.
Namun, Heriyanti ditetapkan menjadi tersangka usai dijemput oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel pada Senin, 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Dahlan Iskan Curiga Sumber Donasi Akidi Tio Rp2 Triliun Dari Mana, Politisi Demokrat Ikut Curiga
Dikabarkan, Heriyanti menunduk menutupi wajahnya dengan masker tanpa bicara satu pun ketika diantar ke Mapolda Sumsel.
Sementara itu, pihak Polda Sumsel, Hissar Siallagan belum memberikan buka suara terkait penjemputan Heriyanti.
Termasuk, status Heriyanti sebagai tersangka kasus uang hibah Rp2 Triliun yang tidak benar.
Hingga kabar ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumatera Selatan.
Baca Juga: Dahlan Iskan Pertanyakan Jalur Penyaluran Bantuan Rp2 Triliun Akidi Tio, hingga Telusuri Sosoknya