MEDIA BLITAR – Pasangan KH Abdullah Gymnastiar atau lebih dikenal Aa Gym dengan Teh Nini memang beberapa kali curi perhatian.
Mulai dari pilihan Aa Gym berpoligami, dan menjadikan Teh Rini yang merupakan janda anak tiga, sebagai istri kedua di tahun 2006, hingga tindakan Aa Gym melayangkan talak dan gugatan kepada Teh Nini, istri pertamanya beberapa kali.
Seperti yang dikabarkan tentang pernikahan Aa Gym dan Teh Nini, pada tahun 2011 Aa Gym dan Teh Nini sempat bercerai, tapi pada 2012, mereka rujuk.
Baca Juga: Ramai Pernyataan Aa Gym Soal Istri Turun Mesin Panen Kecaman, hingga Disorot Musisi
Sembilan tahun bersama setelah rujuk di tahun 2012, Aa Gym mengugat cerai Teh Nini pada April 2021. Namun gugatan tersebut dibatalkan dan berujung rujuk.
Kendati demikian, seperti yang dikutip dari PMJ News, dikabarkan jika Aa Gym melayangkan gugatan cerai lagi kepada Teh Nini pada Juni 2021. Tindakan Aa Gym mengugat Teh Nini inipun, dibenarkan oleh kuasa hukum Aa Gym.
“Betul memang telah mengajukan gugatan lagi, kemarin baru masuk,” ujar Kuasa Hukum Aa Gym, Dedi Setiadi saat dikonfirmasi, Jumat 11 Juni 2021.
Dan gugatan Aa Gym kepada Teh Nini inipun, telah masuk di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan jika, pencabutan gugatan yang sempat di masukkan ke pengadialan agama pada April 2021, dan gugatan cerai yang diajukan kembali pada Juni 2021 ini, merupakan permintaan langsung dari Aa Gym.