Reza Artamevia Resmi Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Keberatan: Gak Sesuai dengan Bukti!

- 21 Mei 2021, 13:59 WIB
enyanyi Reza Artamevia berjalan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, MInggu 6 September 2020
enyanyi Reza Artamevia berjalan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, MInggu 6 September 2020 /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

“Karena itu kami memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana ke Reza dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi selama masa rehabnya di Lido, Sukabumi,” kata jaksa.

Baca Juga: Rambutnya Dipotong Cepak hingga Dituding Jadi Wanita Lesbian, Leony: Itu Bukan Urusan Anda!

Sementara itu, Kuasa Hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan, merasa keberatan dengan hukuman tersebut.

Ujiawan mengaku kebetatan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetkait hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

“Ya sebetulnya terlalu berat bagi kita, jadi enggak sesuai dengan bukti dan saksi-saksi dan kenyataan-kenyataan di persidangan,” ungkap Ujiawan.

“Karena bukti cuma 0,6 tapi kadang disebut 0,78 berikut bungkus dan lain-lainnya,” tambah dia.

Baca Juga: Tagar #PalestinaMenang Menggema di Twitter, Diiringi Takbir dan Sujud Syukur Usai Kesepakatan Gencatan Senjata

Selain merasa hukuman itu terlalu berat bagi pelantun “Satu Yang Tak Bisa Lepas” itu, kuasa hukum Reza Artamevia juga menyebut bahwa kondisi sang penyanyi itu sudah membaik.

Lebih lanjut, Ujiawan juga memaparkan bahwa Reza Artamevia juga merupakan seorang tulang punggung keluarga dengan berbagai tanggungan yang dimiliki.

“Jadi harus dipertimbangkan juga, Reza ini sudah sehat, dia masih produktif, dia masih bisa menyanyi dan masih bisa menghasilkan,” terangnya.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x