Seorang Ustaz Jadi Tersangka Penyebar Hoax Babi Ngepet di Depok, Polisi: Tujuan Supaya Lebih Terkenal

- 29 April 2021, 16:30 WIB
Ustadz Adam Ibrahim akhirnya dijadikan tersangka karena diketahui sebagai orang yang menyebarkan dan merekayasan isu babi ngepet/PMJ News
Ustadz Adam Ibrahim akhirnya dijadikan tersangka karena diketahui sebagai orang yang menyebarkan dan merekayasan isu babi ngepet/PMJ News /

MEDIA BLITAR – Pada hari ini, Kamis 29 April 2021, pihak kepolisian melalui Polres Metro Depok menyampaikan kabar terkini tentang isu babi ngepet yang ada di Depok dan viral beberapa hari terakhir.

Pihak kepolisian menyampaikan jika isu babi ngepet yang beredar tersebut, adalah rekayasa yang dibuat oleh oknum ustaz bernama Adam Ibrahim.

Adam Ibrahin ditetapkan sebagai tersangka penyebar berita bohong tersebut, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Kasus Babi Ngepet di Depok Ternyata Rekayasa Seorang Ustaz, Kini Sudah Diamankan Polisi

"Kami sampaikan semua yang sudah viral itu adalah hoax, itu berita bohong. Kejadiannya tidak seperti apa yang diberitakan," ucap Kombes Pol Imran Siregar kepada teman-teman media di Polresta Depok, pada hari Kamis, 29 April 2021 yang dikutip dari PMJ News.

"Cerita hoax ini berawal dari adanya masyarakat yang merasa kehilangan uang. Keluhan ini kemudian disampaikan kepada Ustaz Adam. Dia kemudian membeli seekor babi melalui online senilai 900rb dengan ongkos kirim 200rb," sambung Kombes Pol Imran Siregar.

Dalam menyampaikan cerita bohong tersebut, Adam Ibrahim tidak sendirian. Pelaku bekerja sama dengan delapan orang lainnya. Kemudian, pelaku menggambarkan sosok babi ngepet menggunakan kalung dan ikat kepala tali merah.

Baca Juga: Pantas Mau Jadi Istrinya Ustaz Abdul Somad, Terungkap Mahar yang Diberikan untuk Fatimah Az Zahra

"Tersangka ini bekerja sama dengan kurang lebih 8 orang. Mereka menangkap babi yang telah disiapkan oleh saudara Ustaz Ibrahim di sebelah rumahnya," ucap Kombes Pol Imran Siregar.

Kombes Pol Imran Siregar pun menjelaskan motif pelaku melakukan tindakan tersebut, memiliki tujuan yang intinya ingin dikenal.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x