"Pengakuan yang bersangkutan dalam proses penyidikan karena ada masalah keluarga. Tapi selama ini juga dia ketergantungan karena sudah pakai sejak 2015 lalu ya," lanjut Yusri Yunus.
Meski Rio Reifan beralasan faktor masalah keluarga sebagai motif menggunakan barang haram tersebut, pihak kepolisian akan memproses kasus sang artis sesuai dengan hukum.
Namun untuk program rehabilitasi yang akan dilakukan terhadap Rio Reifan, Yusri Yunus sendiri belum bisa memastikannya secara pasti.
"Dia vonis tiga-tiganya (kasus penggunaan sabu) namun tidak pernah direhab. Sementara, untuk rehabilitasi ini tergantung apakah bisa atau tidak. Tapi kami pastikan, meskipun direhabilitasi, proses hukum tetap berjalan," tambah Yusri Yunus.
Sebagai informasi, sebelumnya Rio Reifan sudah pernah diamankan oleh polisi karena kasus penggunaan narkoba berjenis sabu pada Januari 2015 lalu.
Selanjutnya pada Agustus 2017 Rio Reifan kembali diamankan oleh polisi karena kasus yang serupa, penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya.
Baca Juga: Biaya Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Dibongkar Thariq Halilintar!
Dua tahun berselang tepatnya pada Agustus 2019, Rio Reifan kembali diamankan untuk ketiga kalinya oleh polisi dengan kasus yang sama lagi dan diketahui baru bebas pada Desember 2020 setelah mendapatkan asimilasi.
Dan kini Rio Reifan untuk keempat kalinya ditangkap oleh polisi di kediamannya pada Senin 19 April 2021 dengan kasus narkoba lagi.***