Bersiap Menjadi Tuan Rumah Olimpiade 2032, Pemerintah Bentuk Panitia Pencalonan INABCOG

- 21 April 2021, 14:58 WIB
Bersiap Menjadi Tuan Rumah Olimpiade 2032, Pemerintah Bentuk Panitia Pencalonan INABCOG
Bersiap Menjadi Tuan Rumah Olimpiade 2032, Pemerintah Bentuk Panitia Pencalonan INABCOG /Patung Land Mark Olimpiade / Anthony //

MEDIA BLITAR – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Panitia Pencalonan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032. Keppres ini dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet.

Dilansir dari laman setkab, untuk menindak lanjuti pencalonan resmi Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade Tahun 2032, perlu dilaksanakan rangkaian kegiatan sejak tahap persiapan sampai dengan tahap pemilihan. Dan untuk pelaksanaan rangkaian tersebut, perlu dibentuk panitia pencalonan.

Baca Juga: Biaya Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Dibongkar Thariq Halilintar!

Pada Pasal 1 ayat (1) tertulis untuk membentuk Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032, Indonesia Bid Committee Olympic Games 2032 yang selanjutnya disebut Panitia INABCOG.

Panitia INABCOG akan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan berkedudukan di ibu kota.

Tugas-tugas dari panitia ini antara lain adalah melakukan persiapan pencalonan atau bidding, menyusun peta jalan strategi atau rencana induk persiapan pencalonan, dan melakukan promosi.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Diandalkan Sebagai ATM Berjalan, Ibunda Beri Syarat Ini Untuk Calon Suami Putrinya

Kemudian juga bertugas untuk melakukan kampanye publik (public campaign), dan sosialisasi pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032.

Disebutkan dalam Keppres, Panitia INABCOG terdiri atas pengarah, penanggung jawab, dan pelaksana. Pengarah diketuai oleh Wakil Presiden RI yang dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai wakil ketua serta sejumlah anggota, termasuk Sekretaris Kabinet.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah