Seperti diketahui sebelumnya terdapat video mesum mirip artis berinisial GL yang telah menyebar di media sosial hingga meresahkan masyarakat.
Hal tersebut pun akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial oleh seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha Kamis 11 Februari 2021 yang lalu.
Senanatha merasa khawatir apabila video tersebut sampai ditonton oleh berbagai kalangan ataupun saudara yang di bawah umur. Menyebarnya video tersebut pun dianggap dapat merusak moralitas generasi muda Indonesia.
“Saya khawatir, kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur, sedangkan yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia,” ujar Senanatha.***