Manajemen Sinetron Ikatan Cinta Kena Sanksi Denda Rp20 Juta, Bupati Bogor: Ada Pelanggaran

- 3 Februari 2021, 13:23 WIB
Andin dan Al, Sinetron Ikatan Cinta RCTI
Andin dan Al, Sinetron Ikatan Cinta RCTI /Instagram/@arya.saloka/

Buntut panjang dari teguran syuting sinetron Ikatan Cinta, kini kian memanas. Mereka mendapatkan sanksi berupa denda untuk pihak manajemen karena terbukti melanggar prokes saat syuting berlangsung.

Bupati Bogor Ade Yasin pun menjatuhkan denda kepada pihak manajemen sinetron Ikatan Cinta sebesar Rp20 juta. Pemkot Boogor pun akan terus mengawasi jalannya syuting Ikatan Cinta tersebut.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta RCTI 3 Februari: Dramatis! Aldebaran dan Andin Ditakdirkan untuk Bersama

“Satpol PP sudah melakukan pemeriksaan dan tidak lanjut, serta dikenakan denda Rp20 juta. Ya, ini ada pelanggaran (pelanggaran pelaporan) dan akan terus kita pantau,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin seperti dikuti Antara.

Dijelaskan alasan sinetron Ikatan Cinta mendapatkan sanksi karena sinetron Ikatan Cinta terbukti menyalah aturan prokes dimana menarik kerumunan penggemar dan para pemainnya juga tidak menggunakan masker saat syuting berlangsung.

Baca Juga: Diringkus Polisi, Inilah Unggahan Video Terakhir Dkadoor di Instagram

Tak hanya itu, ketika Kepala Satpol PP Kabuaten Bogor, Agus Ridhallah dihubungi oleh awak media, Agus juga mendapati surat rapid test antigen dari manajemen Ikatan Cinta yang sidang sudah tidak berlaku.

Agus Ridhallah mengingkatkan bahwa surat antigen itu hanya berlaku selama tiga hari dan setelah itu tidak berlaku.

“Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala terus menerus,” ujar Agus. ***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah