MEDIA BLITAR - Kasus pembunuhan yang melibatkan Devara Putri Prananda, seorang caleg DPR RI dari Partai Garuda, telah menghebohkan publik. Berikut informasi seputar biodata profil tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri pada artikel ini.
Pada usia 24 tahun, Devara menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan selingkuhan pacarnya, menggambarkan tragedi cinta segi tiga yang berujung pada kejahatan mengerikan.
Profil dan Kronologi Pembunuhan yang Didalangi Devara Putri Prananda
Devara Putri Prananda maju sebagai caleg DPR RI Dapil Jawa Barat IX, mewakili Kabupaten Majalengka, Sumedang, dan Subang.
Namun, karir politiknya yang sedang menanjak tiba-tiba berakhir tragis ketika ia ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan.
Kisah pembunuhan ini dipicu oleh kecemburuan Devara terhadap pacarnya, Didot, yang menjalin hubungan dengan Indriana Dewi Eka Saputri.
Bersama Didot, Devara merencanakan pembunuhan Indriana, yang kemudian dieksekusi di Bogor dan jasadnya dibuang di Banjar, Jawa Barat.
Devara dan Didot menyewa seorang pembunuh bayaran bernama Muhammad Reza untuk melaksanakan rencana pembunuhan tersebut. Reza menjanjikan uang sebesar Rp50 juta sebagai imbalan atas aksinya.
Selain harus mendekam di penjara sebagai akibat perbuatannya, Devara juga harus menerima kenyataan bahwa dia tidak berhasil lolos ke Senayan.
Meski memperoleh suara sebanyak 226, namun tidak cukup untuk mewujudkan impian politiknya. Lebih lanjut, Partai Garuda juga mengambil langkah tegas dengan memecat Devara sebagai kader mereka.
Kasus Devara Putri Prananda menjadi cermin tragis dari perjalanan hidup yang penuh dengan keputusan salah dan tindakan kriminal. Dari seorang caleg muda yang berpotensi, ia terlibat dalam kasus pembunuhan yang berakhir segalanya.
Kisah ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang betapa berbahayanya rasa cemburu dan keputusan impulsif dalam hubungan.***