MEDIA BLITAR -Kejadian mencekam terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, yang mengejutkan masyarakat. Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun dengan inisial AR ditemukan tewas di sebuah lorong di Palu Barat pada tanggal 31 Oktober 2023.
Lebih mengejutkan lagi, seorang remaja berusia 16 tahun dengan inisial MFM, yang merupakan anak dari seorang AKBP UN pensiunan polisi, diduga sebagai pelaku dalam kasus ini. Bagaimana kronologi dan fakta terkait dengan tragedi ini?
Siapa Sebenarnya MFM Anak AKBP UN Pensiunan Polisi?
Kabar mengenai peristiwa tragis ini menyebar luas di media sosial dan berbagai laporan berita. Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, mengonfirmasi bahwa MFM, remaja berusia 16 tahun, adalah terduga pelaku di balik kematian AR.
AR ditemukan dalam keadaan tak bernyawa tanpa mengenakan baju di lorong 5 Jalan Asam II, Palu Barat.
MFM adalah anak dari seorang pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Polisi bahkan harus mengamankan kediaman AKBP UN yang hampir menjadi sasaran amukan keluarga korban yang sangat emosional.
Dari beberapa keterangan dan narasi yang beredar, MFM adalah seorang remaja laki-laki yang saat ini bersekolah di salah satu SMA di Kota Palu.
Namun, banyak yang menduga bahwa remaja berusia 16 tahun ini memiliki kelainan perilaku yang serius, yang mungkin menjadi pemicu tindakan tak senonoh terhadap AR.
Fakta-Fakta Terkait Kasus MFM
Kasus ini mencengangkan banyak orang mengingat kejadian yang tragis. AR dan MFM adalah tetangga dekat yang tinggal di wilayah Palu Barat, Kota Palu.
Terduga pelaku terakhir kali terlihat bersama dengan korban AR sebelum ditemukan tewas di lorong yang sunyi. Pihak keluarga melaporkan hilangnya AR kepada polisi pada malam Selasa sekitar pukul 20.45 WITA.
Namun, yang membingungkan dalam kasus ini adalah status MFM yang masih di bawah umur. Oleh karena itu, polisi harus menerapkan penanganan yang sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam proses kasus ini.
Kronologi Kematian AR
Pada tanggal 31 Oktober 2023, AR sedang bermain dengan teman-temannya di sekitar Jalan Asam II, Palu Barat.
Kemudian, MFM mengajak AR ke sebuah lorong yang sunyi di koridor 5 Jalan Asam II, Palu Barat. Diduga kuat bahwa MFM melakukan tindakan tak senonoh yang menyebabkan kematian tragis AR.
Akibat peristiwa ini, AR ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan tanpa mengenakan pakaian.
Pihak keluarga yang khawatir dengan hilangnya AR melaporkan kejadian ini kepada Polsek Rutang, yang kemudian memulai upaya pencarian.
Setelah menemukan petunjuk yang mengarah kepada MFM, polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan jasad AR di lorong tersebut dalam kondisi yang sangat tragis.
Keluarga Korban Marah dan Emosi
Wajar jika keluarga korban merasa marah dan bingung menghadapi situasi yang sangat sulit ini. Beberapa orang bahkan mencoba merusak dan membakar rumah pensiunan polisi AKBP UN.
Upaya perusakan dan pembakaran ini terjadi karena kuatnya dugaan bahwa MFM, anak AKBP UN, adalah pelaku di balik kematian tragis AR.
Beruntungnya, pihak kepolisian dapat mengamankan situasi ini sehingga kejadian ini tidak merembet ke konflik yang lebih luas.
Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan dan penanganan oleh pihak berwenang. Semua pihak berharap agar kasus ini bisa diungkap dengan baik dan keadilan bisa ditegakkan.
Kematian AR dan peran MFM dalam kasus ini memberikan pukulan berat bagi masyarakat Palu dan seluruh Indonesia.
Semoga kasus ini dapat diungkap dengan transparansi dan keadilan sehingga kita dapat menghindari insiden serupa di masa depan.***