Perbedaan Film Miracle in Cell No 7 Versi Korea dan Versi Indonesia, Sisi Hukum hingga Iklim

7 September 2022, 19:17 WIB
Perbedaan Film Miracle in Cell No 7 Versi Korea dan Versi Indonesia, Sisi Hukum hingga Iklim /Tangkapan layar /Instagram @vinogbastian

MEDIA BLITAR - Ada perbedaan antara film Miracle in Cell No 7 aslinya (versi Korea) dengan film Miracle in Cell No 7 versi Indonesia.

Seperti yang diketahui bahwa Miracle In Cell No 7 versi Indonesia merupakan garapan sutradara Hanung Bramantyo.

Film Miracle in Cell No 7 versi Indonesia dijadwalkan akan tayang di bioskop Indonesia pada tanggal 8 September 2022.

Film Miracle in Cell No 7 diadaptasi dari film asal Korea Selatan dengan judul yang sama.

Baca Juga: Profil Biodata Alyssa Daguise, Mantan Kekasih Al Ghazali: Lengkap Usia, Pekerjaan, Akun Medsos

Mengisahkan tentang seorang ayah yang berkebutuhan khusus yang hidup bersama putrinya. Diceritakan bila sang ayah sangat menyayangi putrinya tersebut.

Film bergenre keluarga ini, menceritakan sang ayah yang bernama Dodo diperankan oleh Vino G. Bastian, sedangkan putrinya Kartika kecil diperankan oleh Graciella Abigail.

Bagaimana perbedaan film ini dengan versi aslinya?

Berikut perbedaan kedua versi film Miracle in Cell No 7, sebagaimana yang dikutip dari Pikiran Rakyat.com.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING D Academy 5 Indosiar: 4 Peserta Grup 5 Fifty Fifty Tampil Malam Ini Demi Lolos

1. Sisi Hukum

Film Miracle in Cell No 7 versi Korea Selatan, sang ayah yang memiliki keterbatasan mental dijerat dengan tuduhan penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak.

Kemudian, anak perempuannya dikirim ke lembaga pengasuhan negara setelah peristiwa tersebut.

Sedangkan pada film Miracle in Cell No 7 versi Indonesia berbeda dengan versi aslinya.

Baca Juga: NONTON Miracle in Cell No 7 Korea Sub Indo Full Movie di Dramaqu, Drakorindo dan Viu Dicari: Ini Sinopsisnya

Sutradara, Hanung Bramantyo tidak ingin menggunakan sistem hukum negara yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, jika diadopsi ke dalam film, hal tersebut bisa sangat berisiko.

Film ini kemudian memiliki hukum dan nama penjara fiktif yang dibuat sendiri, berdasarkan saran dari penasehat hukum.

Hal ini merupakan upaya untuk menghindari tersinggungnya beberapa pihak, dan demi keamanan.

Baca Juga: Biodata Pevita Pearce Pemeran Alana di Film Sri Asih: Lengkap dengan Karir, Profesi, dan Instagram

2. Profesi Tokoh Utama

Pada film Miraclein Cell No 7, sang ayah berprofesi sebagai juru parkir. Sedangkan film Miracle in Cell No 7 versi Indonesia sang ayah profesi sebagai penjual balon.

Namun, dalam kedua film ini sang ayah sama-sama berkebutuhan khusus. Hanya profesinya saja yang memiliki perbedaan.

Baca Juga: Trailer Episode 3 Takdir Cinta yang Kupilih, 7 September 21.15 WIB: Teka-teki Novia Bakal jadi Ibu Bryan?

3. Iklim

Versi asli film Miracle in Cell No 7, awal permasalahan terjadi ketika seorang anak terpeleset salju.

Namun, versi Indonesia film ini tidak sama, karena di Indonesia tidak ada musim salju. Sepertinya pihak produksi telah menyiapkan jalan cerita lain yang lebih masuk akal.

Itulah perbedaan antara film Miracle in Cell No 7 aslinya (versi Korea) dengan film Miracle in Cell No 7 versi Indonesia.***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler