Pacar Lele PUBG Dipenjara Kena Pasal UU ITE Usai Menyebar Video 13 Detik Viral? Begini Faktanya

21 Oktober 2021, 12:35 WIB
Pacar Lele PUBG Dipenjara Kena Pasal UU ITE Usai Menyebar Video 13 Detik Viral? Begini Faktanya /TikTok/@lelepubg

MEDIA BLITAR – Beredar kabar menyebut pacar Lele PUBG ditangkap keluarga korban karena telah menyebar luaskan video 13 detik viral di media sosial.

Lantas benarkah pelaku penyebar video panas tersebut bakal dipenjara terkena pasal UU ITE?

Beredar video diduga terlibat dalam penyebaran kasus video 13 detik, terduga pelaku meminta maaf kepada ayah korban.

Dalam video TikTok tersebut memperlihatkan penyebar video diinterogasi oleh keluarga pelaku dalam video tak senonoh.

Baca Juga: MIRIS Video Rekaman Pornoaksi Dikirim Spesial untuk Doi Malah Disebar Luaskan di Media Sosial

Dalam momen interogasi itu, terduga penyebar skandal video itu tak lain adalah kekasihnya sendiri.

“Maksudnya apa kamu bikin, videonya darimana kamu dapat,” tanya seorang pria diduga ayah korban, sebagaimana dilansir MediaBlitar.com pada Kamis, 21 Oktober.

Remaja diduga pacar korban juga mengakui dan mengucapkan permintaan menyesali atas perbuatannya.

Tertulis juga dalam video itu adalah ‘KLARIFIKASI’.

Baca Juga: Beda Nasib dengan Anthony Ginting, Peluang Jonatan Christie Juara di Denmark Open 2021 Terbuka Lebar

“Saya sangat menyesal dan minta maaf,” kata seorang pria diduga pelakunya.

Di samping pria itu ada juga wanita mengenakan pakaian tertutup sebagai orang yang ada dalam skandal video 13 detik.

Terdengar suara tangisan dari si wanita sebagai korban merasa sedih dan prihatin karena videonya sudah ditonton jutaan pasang mata.

“Malu tau maluuu,” ucap wanita itu.

Cek fakta: Setelah ditelusuri video klarifikasi di atas bukanlah video klarifikasi kasus video 13 detik yang saat ini viral.

Baca Juga: Hasil Denmark Open 2021: Anthony Ginting Tumbang, Shesar Hiren Juga Ikut Pulang

“INI VIDEO LAMA BUKAN YANG 13 DETIK…HAHA LAWAK,” komentar netizen diperkuat netizen lainnya.

Netizen lainnya juga memperkuat jika video di atas bukanlah klarifikasi kasus video panas viral di media sosial.

Jadi, pelaku penyebar video 13 detik ini diketahui belum ditangkap oleh aparat kepolisi sejak artikel ini diturunkan pada 21 Oktober 2021.

Namun, pacar Lele PUBG sebagai terduga penyebar video panas terancam masuk penjara pasal UU ITE.

Selain itu, UU ITE pada pasal 4 ayat (1) menjelaskan, Pelarangan setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

Baca Juga: TERUNGKAP Sosok Lele PUBG, Gamers Cantik Diduga Pelaku Video 13 Detik Viral Disebarkan Pacarnya

  1. Persenggamaan, termasuk persenggamaan menyimpang;
  2. Kekerasan seksual;
  3. Masturbasi atau onani;
  4. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
  5. Alat kelamin; atau
  6. Pornografi anak.

Adapun bagi pihak yang terjerat pada pasal 4 ayat (1) UU Pornografi diancam pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6miliar.***

Editor: Nur Yasin

Tags

Terkini

Terpopuler