Inilah 5 Sosok Pelaku Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Sesama Pegawai di KPI Pusat

2 September 2021, 14:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya ungkap 5 pelaku dugaan pelecehan seksual sesama pegawai di kantor KPI Pusat. /KPI Pusat

MEDIA BLITAR – Korban diketahui telah melaporkan ke kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kantor Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat.

Korban inisial MS mengaku sebagai pegawai KPI Pusat menerima perlakuan tidak manusiawi hingga membuat martabatnya sebagai laki-laki dirusak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri membenarkan bahwa korban telah melaporkan 5 pelaku yang melakukan pelecehan seksual di kantor KPI Pusat.

"Secara kooperatif, Polres Metro Jakarta Pusat telah mendatangi yang bersangkutan tadi malam untuk membuat laporan polisi. Tadi malam pukul 23.30 WIB, saudara MSA didampingi Komisioner KPI sudah membuat laporan," kata Yusri dilansir MEDIA BLITAR dari laman resmi PMJ News pada Kamis, 2 September 2021.

Baca Juga: Ketua KPI Pusat Turut Prihatin Atas Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Pegawai di Lingkungan Kantor

Nantinya, 5 pelaku yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual sesuai terlapor bakal terkena pasal berlapis.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP juncto Pasal 335 KUHP," lanjutnya.

Yusri memaparkan bahwa aksi pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah pegawai KPI Pusat belum pernah dilaporkan ke polisi.

Baru kali ini, korban MS membuat rilis kepada pihak kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh pegawai KPI Pusat.

Baca Juga: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Sesama Jenis di KPI Pusat, Pria Ini Lapor Jokowi

"Keterangan awal, pelapor (MSA) tidak pernah membuat rilis tersebut. Kedua, dia juga tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk membuat laporan," terang Yusri.

Lima sosok pelaku yang melakukan aksi pelecehan seksual diantaranya adalah RM, MP, RT, EO, dan CL.

Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, kelima pelaku tersebut masuk secara tiba-tiba memegang tubuh korban.

"Tapi memang dia mengakui pernah ada kejadian itu pada 22 Oktober 2015 lalu di Kantor KPI Pusat. Saat itu dia sedang bekerja di ruangan kemudian didatangi oleh terlapor yang berjumlah lima orang yaitu RM, MP, RT, EO, serta CL.

Baca Juga: Modusnya Bimbingan Skripsi, Mahasiswi Jadi Korban Dosen di Kediri Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Kelimanya masuk dan tiba-tiba memegang badan korban, melakukan hal yang tidak senonoh, dan mencoret-coret. Itu yang kemudian dilaporkan semalam," jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian bakal memanggil 5 pelaku sekaligus pegawai KPI Pusat seperti yang dilaporkan oleh korban.

"Kita akan periksa dan klarifikasi termasuk kepada 5 terlapor," pungkasnya.***

Editor: Nur Yasin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler