Kembali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Beralasan Memakai Sabu Karena Masalah Keluarga

21 April 2021, 21:55 WIB
Pesinetron Rio Reifan kembali terjerat kasus narkoba /Instagram @rioreifan/

 

                             

MEDIA BLITAR– Polisi dikabarkan kembali menangkap artis Rio Reifan untuk keempat kalinya karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan Rio Reifan kali ini, ditemukan barang bukti sabu dengan berat 0,21 gram yang baru digunakan oleh sang artis.

Kabar tersebut dijelaskan langsung oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas dari Polda Metro Jaya di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Milik TNI AL Hilang Kontak, Pencarian Hingga Kini Masih Dilakukan

"Saat kita lakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 0,21 gram. Yang bersangkutan mengaku baru pakai dan yang ditemukan itu merupakan sisanya," ujar Yusri Yunus seperti dikutip dari pmjnews Rabu 21 April 2021.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian atas kasus tersebut, alasan Rio Reifan menggunakan narkotika jenis sabu ternyata karena memiliki masalah keluarga.

Namun ada sebab lain karena ketergantungan pada barang haram tersebut sejak memakainya pada tahun 2015 lalu.

Baca Juga: Dituding Selingkuh hingga Nathalie Holscher Minggat, Sule: Itu Fitnah!

"Pengakuan yang bersangkutan dalam proses penyidikan karena ada masalah keluarga. Tapi selama ini juga dia ketergantungan karena sudah pakai sejak 2015 lalu ya," lanjut Yusri Yunus.

Meski Rio Reifan beralasan faktor masalah keluarga sebagai motif menggunakan barang haram tersebut, pihak kepolisian akan memproses kasus sang artis sesuai dengan hukum.

Namun untuk program rehabilitasi yang akan dilakukan terhadap Rio Reifan, Yusri Yunus sendiri belum bisa memastikannya secara pasti.

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Milik TNI AL Hilang Kontak di Perairan Laut Bali, Pencarian Terus Dilakukan

"Dia vonis tiga-tiganya (kasus penggunaan sabu) namun tidak pernah direhab. Sementara, untuk rehabilitasi ini tergantung apakah bisa atau tidak. Tapi kami pastikan, meskipun direhabilitasi, proses hukum tetap berjalan," tambah Yusri Yunus.

Sebagai informasi, sebelumnya Rio Reifan sudah pernah diamankan oleh polisi karena kasus penggunaan narkoba berjenis sabu pada Januari 2015 lalu.

Selanjutnya pada Agustus 2017 Rio Reifan kembali diamankan oleh polisi karena kasus yang serupa, penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Biaya Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Dibongkar Thariq Halilintar!

Dua tahun berselang tepatnya pada Agustus 2019, Rio Reifan kembali diamankan untuk ketiga kalinya oleh polisi dengan kasus yang sama lagi dan diketahui baru bebas pada Desember 2020 setelah mendapatkan asimilasi.

Dan kini Rio Reifan untuk keempat kalinya ditangkap oleh polisi di kediamannya pada Senin 19 April 2021 dengan kasus narkoba lagi.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler