TERTANGKAP! Dua Tersangka Penyebar Video Mesum Mirip Gabriella Larasati Gunakan Twitter dan Website?

2 Maret 2021, 10:10 WIB
Foto kedua tersangka pelaku penyebar video mesum mirip artis GL/pmjnews /

  

MEDIA BLITAR- Penyebar video mesum mirip artis Gabriella Larasati atau berinisial GL di media sosial akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Dua orang berinisial NK dan MSA pun menjadi tersangka karena mengunggah video mesum mirip artis GL di media sosial.

AKBP Teuku Arsya Khadafi selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan kronologi penangkapan kedua orang yang menjadi tersangka pelaku pengunggah dan menyebar video mesum mirip artis Gabriella Larasati.

Menurutnya Teuku Arsya Khadafi, pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan lebih mendalam terkait dua hal yang berbeda dari isi konten.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Isra Miraj yang Bikin Tenang untuk Dibagikan ke Sesama

NK dan MSA pun diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat karena telah menyebarkan video mesum mirip artis Gabriella Larasati dengan media sosial Twitter dan website serta telah mendapatkan keuntungan dari sana.

“Kedua tersangka yang kami amankan tersebut mereka menyebarkan menggunakan medsos Twitter dan website, yang bersangkutan menyebarkan dengan tujuan mendapatkan keuntungan,” ujar Teuku Arsya Khadafi.

Teuku Arsya Khadafi menjelaskan saat ini para anggotanya masih terus melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait pelaku penyebar video mesum atau syur yang berhasil diamankan tersebut.

Baca Juga: Istri Irfan Bachdim Lahirkan Anak Ketiga, Macet ke Rumah Sakit saat Kontraksi

“Ini merupakan pelaku pertama kali yang menyebarkan konten video syur tersebut,” tambah Teuku Arsya. 

Seperti diketahui sebelumnya terdapat video mesum mirip artis berinisial GL yang telah menyebar di media sosial hingga meresahkan masyarakat.

Hal tersebut pun akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial oleh seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha Kamis 11 Februari 2021 yang lalu.

Baca Juga: Kebijakan Investasi Minuman Keras Dianggap Ancaman Generasi Millenial? Pemerintah Diminta untuk Kaji Ulang

Senanatha merasa khawatir apabila video tersebut sampai ditonton oleh berbagai kalangan ataupun saudara yang di bawah umur. Menyebarnya video tersebut pun dianggap dapat merusak moralitas generasi muda Indonesia.

“Saya khawatir, kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur, sedangkan yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia,” ujar Senanatha.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler