Viral Video Ceramah Oki Setiana Dewi, Apa Itu Sebenarnya KDRT?

- 3 Februari 2022, 16:01 WIB
Viral Video Ceramah Oki Setiana Dewi, Apa Itu Sebenarnya KDRT?
Viral Video Ceramah Oki Setiana Dewi, Apa Itu Sebenarnya KDRT? /

Bagi korban KDRT, dapat menuntut hak-hak mereka kepada pelakunya berdasarkan undang-undang yang berlaku, diantaranya adalah:

  1. Perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya maupun atas penetapan perintah perlindungan dari pengadilan
  2. Pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis
  3. Penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban
  4. Pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum
  5. Pelayanan bimbingan rohani. Selain itu korban KDRT juga berhak untuk mendapatkan pelayanan demi pemulihan korban dari, tenaga kesehatan, pekerja sosial, relawan pendamping dan/atau pembimbing rohani.

Baca Juga: Bingung Ajarkan Si Kecil Berpuasa Sejak Dini? Ustadzah Oki Setiana Dewi: Kenapa Sih Kita Harus Puasa?

Namun untuk kejahatan kekerasan psikis dan fisik serta kekerasan seksual yang terjadi di dalam relasi antar suami-isteri, maka yang berlaku adalah delik aduan.

Yang berarti korban sendirilah yang harus melaporkan KDRT yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Namun korban dapat memberikan kuasa kepada keluarga atau Advokat/Pengacara untuk melaporkan KDRT ke kepolisian.

Jika yang menjadi korban adalah seorang anak, laporan dapat dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh atau anak yang bersangkutan.

Jadi sekali lagi, KDRT bukan aib, segera laporkan jika mengalami atau mengetahui kejadian tersebut di sekitar anda***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x