Selama masa jabatannya sebagai Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa telah melaporkan kekayaannya ke KPK sebanyak lima kali.
Laporan pertama diterbitkan pada 31 Desember 2018, tepat sebelum mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018. Pada saat itu, kekayaannya tercatat sebesar Rp21 miliar, atau lebih tepatnya Rp21.164.446.330.
Setiap tahunnya, Khofifah selalu melaporkan harta kekayaannya. Laporan terakhir terjadi pada 31 Desember 2022.
Pada periode ini, kekayaannya mencapai Rp25.098.168.317. Artinya selama empat tahun menjabat sebagai Gubernur Jatim, kekayaan Khofifah meningkat hampir Rp4 miliar, atau lebih tepatnya Rp3.933.721.987.
Harta Terbesar: Tanah dan Bangunan
Harta terbesar yang dimiliki Khofifah Indar Parawansa berbentuk tanah dan bangunan, dengan total aset mencapai Rp17.932.872.000.
Properti tersebut tersebar di berbagai kota di Indonesia, mulai dari Surabaya, Makassar, Palu, Gowa, hingga Jakarta. Totalnya, ada 35 bidang tanah yang dimiliki Khofifah.
Selain properti, Gubernur Jatim ini juga memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin senilai Rp872.700.000.