Baca Juga: Pembalap Scott Redding Mengaku Sangat Menikmati Jalur Lintasan di Sirkuit Mandalika
Rocky Gerung mengatakan seharusnya uang tersebut daripada dibuang-buang, lebih baik dibayarkan para petani-petani yang tanahnya belum dibayar.
"Masih ada 14 kepala keluarga yang belum dibayar di Mandalika dan penduduk yang belum dibayar berhak melapor ke polisi,"ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi protes oleh sengketa tanah FPR NTB direspons Presiden Jokowi dengan menemui empat orang perwakilan warga dan selanjutnya menjanjikan untuk memberikan ganti rugi sebagaimana yang dituntut.
Namun, warga korban penggusuran demi pembangunan KEK Mandalika Resort yang belum diganti rugi menginginkan adanya kepastian hukum, sehingga meminta Presiden Jokowi menerbitkan Inpres.
Baca Juga: Netizen Malaysia Nyiyir: Jangan Berbangga Kalau Rossi Belum Balapan di Sirkuit Mandalika
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), biasa disebut Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC Mandalika) masih terus berupaya menggusur tanah warga untuk merampungkan mega proyek Sirkuit Mandalika.
Terbaru, penggusuran yang dilakukan oleh ITDC terletak di kawasan Dusun Ujung Lauk Desa Kuta. Kawasan tersebut pas di samping Sirkuit Mandalika.
Pada Senin 15 November 2021, dari cuitan video akun Twitter @samsulqomar79, pada 12 November 2021 kemarin, memperlihatkan beberapa pihak ITDC masih melakukan penggusuran.
Narasi dalam video tersebut, menyebutkan bahwa warga terus melakukan perlawanan lantaran pihak ITDC tak mampu selesaikan urusan ganti rugi.