Masih Ingat WNA Pembunuh Ibu Sendiri di Bali Heather Mack, Jokowi Bebaskan Mack Bulan Oktober Kenapa?

- 23 Agustus 2021, 10:24 WIB
Masih Ingat WNA Pembunuh Ibu Kandungnya di Bali Heather Mack, Jokowi Bebaskan Mack Bulan Oktober Kenapa/The Sun/
Masih Ingat WNA Pembunuh Ibu Kandungnya di Bali Heather Mack, Jokowi Bebaskan Mack Bulan Oktober Kenapa/The Sun/ /

MEDIA BLITAR – Masih ingat dengan Warga Negara Asing (WNA), Heather Mack dan pacarnya Tommy Schaefer yang tega membunuh ibunya sendiri di Bali? Kini, Heather Mack akan segera bebas pada bulan Oktober mendatang.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Agustus 2014 pukul 08.40 Wita di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua.

Kasus ini dilatarbelakangi kekecewaan pelaku terhadap korban yang tidak menyetujui hubungan asmara antara keduanya.

Mack yang kala itu masih baru berusia 18 tahun dan sedang hamil, membantu kekasihnya Tommy Schaefer untuk membunuh Sheila von Wiese-Mack pada tahun 2014 saat ketiganya berlibur di Bali.

Baca Juga: Tragedi Pria di Blitar Nekat Membunuh Temannya Sendiri Karena Jengkel Sering Dibully Belum Nikah

Mereka lalu terlibat pertengkaran yang berujung pada penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban.

Sadisnya, setelah pembunuhan itu, jasad Sheila dimasukkan ke dalam koper berukuran besar dan dimasukkan ke dalam bagasi taksi yang sudah dipesan sebelumnya.

Takut ketahuan kedua pelaku melarikan diri melalui pintu belakang hotel ke arah pantai. 

Sopir dan petugas hotel yang mendapati koper itu berlumuran darah membawanya ke kantor polisi.

Keesokan harinya, kedua pelaku ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pantai Kuta.

Baca Juga: Tega! Fakta Viral Aisyah Bocah Temanggung Tewas Jadi Mumi selama 4 Bulan Ditangan Kedua Orang Tuanya

Akibat pembunuhan itu Schaefer dijatuhi hukuman 18 tahun penjara karena menjadi dalang pembunuhan von Wiese-Mack (62), dirinya mengaku membunuh wanita itu dengan gagang logam dari mangkuk buah.

Mack dijatuhi hukuman 10 tahun karena membantu merencanakan pembunuhan ibunya.

Selama persidangan sensasional mereka pada tahun 2015, dia melahirkan anak perempuan bernama Stella di penjara.

Setelah mendekam di penjara dari tahun 2015, pekan lalu Presiden Indonesia Joko Widodo memutuskan untuk membebaskan Mack, yang kini berusia 25 tahun, pada Oktober nanti.

Baca Juga: Tabrakan Maut Sebabkan Mobil Ringsek, Seorang Ibu dan Bayi Perempuannya Tewas Terjepit di Dalamnya

Jokowi memutuskan untuk memberikan kebebasan hampir tiga tahun lebih awal karena Mack memiliki  perilaku yang baik selama dipenjara.

Mack akan segera dideportasi ke kampung halamannya di Chicago, Amerika Serikat (AS) pada Oktober mendatang.

Namun seperti yang diketahui sebelumnya bahwa selama di penjara Mack melahirkan seorang anak bernama Stella, pertanyaannya apakah dirinya akan membawa Stella kembali ke Amerika?

Kini Stella telah berusia 6 tahun dan hidup bahagia dengan ibu dan ayah sambungnya sejak dirinya berusia 2 tahun.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: The Sun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah