MEDIA BLITAR - Masa jabatan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, bersama Wakil Gubernur Emil Dardak akan berakhir pada akhir Desember 2023. Sebagai pejabat negara, Khofifah Indar Parawansa wajib melaporkan harta kekayaan miliknya, sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang nantinya tercatat pada situs LHKPN KPK.
Namun, sebelum kita membahas harta kekayaannya, mari kita pertimbangkan fakta bahwa Jawa Timur bukan hanya sebuah daerah penting di Indonesia tetapi juga salah satu yang paling kaya, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mencapai Rp30 triliun.
Pertanyaan yang muncul adalah, apakah menjadi Gubernur Jatim otomatis menjadikan seseorang menjadi kaya raya?
Untuk menjawabnya, kami akan menilik harta kekayaan Khofifah Indar Parawansa yang telah dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta Kekayaan Khofifah Menurut LHKPN KPK
Berdasarkan data resmi yang diunggah di laman LHKPN-KPK pada tanggal 28 Agustus 2023, harta kekayaan Khofifah saat ini tercatat sebesar Rp25 miliar.
Angka yang lebih tepat adalah Rp25.098.168.317. Mari kita lihat sejauh mana peningkatan kekayaan perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Muslimat NU ini selama menjabat sebagai Gubernur Jatim.
Selama masa jabatannya sebagai Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa telah melaporkan kekayaannya ke KPK sebanyak lima kali.
Laporan pertama diterbitkan pada 31 Desember 2018, tepat sebelum mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018. Pada saat itu, kekayaannya tercatat sebesar Rp21 miliar, atau lebih tepatnya Rp21.164.446.330.
Setiap tahunnya, Khofifah selalu melaporkan harta kekayaannya. Laporan terakhir terjadi pada 31 Desember 2022.
Pada periode ini, kekayaannya mencapai Rp25.098.168.317. Artinya selama empat tahun menjabat sebagai Gubernur Jatim, kekayaan Khofifah meningkat hampir Rp4 miliar, atau lebih tepatnya Rp3.933.721.987.
Harta Terbesar: Tanah dan Bangunan
Harta terbesar yang dimiliki Khofifah Indar Parawansa berbentuk tanah dan bangunan, dengan total aset mencapai Rp17.932.872.000.
Properti tersebut tersebar di berbagai kota di Indonesia, mulai dari Surabaya, Makassar, Palu, Gowa, hingga Jakarta. Totalnya, ada 35 bidang tanah yang dimiliki Khofifah.
Selain properti, Gubernur Jatim ini juga memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin senilai Rp872.700.000.
Diantaranya, terdapat tiga kendaraan, yaitu Mobil Toyota Innova tahun 2006, Toyota Alphard, dan Motor Honda Matic tahun 2022.
Khofifah juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp602.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp5.690.596.317. Menariknya, Khofifah tidak memiliki hutang sedikitpun.
Dengan demikian, harta kekayaan Khofifah Indar Parawansa yang dilaporkan kepada KPK sejak menjadi Gubernur Jatim pada 13 Februari 2019 hingga 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp25.098.168.317.
Prospek Masa Depan
Sementara masa jabatan Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim akan berakhir pada akhir tahun 2023, harta kekayaannya yang tercatat secara resmi saat ini memberikan gambaran tentang sejauh mana perkembangan asetnya selama memimpin provinsi ini.
Tentu saja, masa depan Khofifah di dunia politik dan masyarakat Jawa Timur tetap menarik untuk diikuti, terlepas dari betapa besar kekayaannya saat ini.
demikian informasi terkait total harta kekayaan Khofifah Indar Parawansa selama menjabat sebagai gubernur Jawa Timur.***