Isi PDF grafik tersebut dikatakan mengungkap perihal orang-orang yang terlibat dalam judi online 303. Namun, kebenarannya masih belum pasti.
Sebagai tambahan informasi, Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbunuhnya Brigadir J.
Ferdy Sambo bersama tersangka lainnya dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Setelah dinyatakan sebagai tersangka, banyak masyarakat menyangkut pautkan Ferdy Sambo dengan sejumlah bisnis gelap diantaranya, konsorsium 303 judi online.
Sampai saat ini pihak Mabes Polri masih belum memberikan respon secara resmi mengenai PDF Grafik konsorsium 303 judi online Kaisar Sambo yang sudah beredar luas.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 56 dan 56. Fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," katanya dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bakal bertindak tegas terhadap kejahatan tindak pidana dimulai dari peredaran narkoba hingga perjudian.