MEDIA BLITAR – Terapi gurah termasuk ke dalam pengobatan tradisional yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1076/Menkes/SK/VII/2003.
Terapi ini dilakukan dengan cara memasukkan ramuan daun srigunggu dan daun sirih ke dalam hidung. Reaksi dari ramuan ini menyebabkan keluarnya lendir dan kotoran dari hidung, tenggorokan, dan paru-paru.
Beberapa orang menyakini terapi gurah dapat sembuhkan COVID-19. Mereka beranggapan bahwa COVID-19 dapat hilang bersamaan dengan keluarnya lendir dan kotoran itu.
Baca Juga: Terancam Jadi Penyebar Super Covid-19 Junta Myanmar Menyerah, Bantuan Internasional Berdatangan
Menurut penelitian COVID-19 tidak semudah itu hilang bersamaan dengan lendir dan kotoran yang keluar melalui hidung.
Seperti virus lain, COVID-19 bersifat bebas menyebar dan selalu memperbanyak diri. Di tahap awal ia akan menginfeksi saluran tenggorokan, saluran pernapasan dan paru paru.
Kemudian mengubahnnya menjadi “pabrik virus corona” yang menginfeksi sel-sel tubuh dan merusak imunitas.
Merebaknya covid yang sampai saat ini belum usai dan menjadi buah bibir masyarakat tentang apa obatnya dan cara mengantisipasinya.
Baca Juga: Ramal Pandemi Covid-19 Akan Berakhir, Denny Darko: Pada Kisaran Bulan September dan Oktober
Sehingga tidak jarang banyak orang memilih terapi gurah sebagai alternatif penanggulangan COVID-19.