Begini Peran dan Fungsi LPS untuk Jaga Stabilitas Keuangan

- 13 November 2023, 12:55 WIB
Begini peran dan fungsi LPS untuk jaga stabilitas keuangan
Begini peran dan fungsi LPS untuk jaga stabilitas keuangan /Pexels.com/Pixabay/

MEDIA BLITAR - LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) menjadi salah satu lembaga indepanden yang dibentuk berdasarkan UU No 24 Tahun 2004. Lembaga ini mulai aktif berkegiatan tanggal 22 September 2005. Dalam kinerja LPS berupaya dalam menjaga stabilitas keuangan nasional.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank, yaitu Suwandi menyampaikan fungsi LPS, “Pada awalnya LPS hanya mempunyai fungsi penjaminan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya,"

"Tetapi, sejak UU P2SK tahun 2023 diterbitkan, LPS akan mengemban kewenangan dan tanggung jawab baru. Selain fungsi penjaminan dan fungsi memelihara stabilitas sistem perbankan, LPS juga akan menjalankan fungsi atau program penjaminan polis asuransi sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya di Bandung, pada Kamis, 9 November 2023.

Baca Juga: TERBARU Daftar Boikot Produk Israel di Indonesia Viral: Zwitsal, Rinso, Lifebouy, Pepsodent, Rexona Termasuk?

Tak hanya fungsi-fungsi di atas, Suwandi pun menuampaikan bahwa di 2023, pasca disahkan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK), LPS sertindak sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP), guna memberikan perlindungan pada pemegang polis, tertanggung atau peserta dari perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya akibat mengalami kesulitan keuangan. Nantinya, dalam penyelenggaraan PPP, LPS berfungsi untuk menjamin polis asuransi dan melakukan resolusi perusahaan asuransi dengan cara likuidasi. PPP akan mulai berlaku 5 tahun sejak UU P2SK diundangkan, atau pada tahun 2028.

“Kami sudah mulai berjalan, struktur organisasi juga sudah terbangun, kemudian segala peraturan-peraturan sudah mulai kami mapping dan peningkatan kapasitas juga sudah mulai dijalankan. Kami menunggu Peraturan Pemerintah terlebih dulu, karena nanti peraturan turunannya akan berasal dari situ. Idealnya setahun sebelum tahun 2028 sudah siap semua,” jelasnya.

Baca Juga: Dipopulerkan Fuji An, Lirik Lagu DJ Pagi Malam Saixse Hilang Kadang Ku Tak Tenang Ku Hanya Diam Viral TikTok

Baca Juga: Gratis Tanpa Aplikasi! Daftar 15 Deskripsi Prompt Poster Disney PIxar Bing AI Gampang Viral di TikTok FREE

Dalam UU P2SK terkait penjaminan dan resolusi bank, LPS yang kian kokoh, dibekali instrumen resolusi bank. Hal ini, melalui mekanisme Likuidasi atau metode resolusi dengan cara menjual aset-aset milik Bank Dalam Resolusi (BDR) guna menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang dimiliki oleh bank. Opsi lainnya ialah dengan Penyertaan Modal Sementara (PMS) atau memberikan tambahan modal kepada BDR dengan tujuan untuk diselamatkan.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x