MEDIA BLITAR – Para pebisnis, khususnya pebisnis UMKM harus tahu cara membuat katalog produk di aplikasi Whatsapp Business.
Akhir-akhir ini, banyak sekali perusahaan atau pabrik yang melakukan Putus Hubungan Kerja (PHK) pada beberapa karyawan.
Hal ini tentu berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia. Namun, ternyata ini juga memicu pertumbuhan UMKM.
Baca Juga: Taklukan Bournemouth 3-0, Southampton Melaju ke Babak Semifinal Piala FA
Banyaknya pebisnis kecil atau UMKM bermunculan menginovasi Whatsapp untuk meluncurkan aplikasi versi terbaru yaitu Whatsapp Business.
Whatsapp Business sendiri adalah aplikasi chatting gratis yang dibuat khusus untuk para pebisnis UMKM demi kelancaran transaksi dengan pelanggan.
Aplikasi Whatsapp Business ini memudahkan para pejuang UMKM untuk secara langsung terhubung, menyoroti produk dan layanan, serta menjawab pertanyaan pelanggan.
Baca Juga: PSIS Ditahan Imbang Barito Putera Lewat Drama Enam Gol
Berbeda dari Whatsapp pada umumnya, fitur yang ditawarkan Whatsapp Business sedikit berbeda.