Seorang Petugas Perangkat Desa di Kediri, Merangkap Tugas Sebagai Pencuri Sepeda Motor

- 15 Juni 2020, 14:02 WIB
ILUSTRASI pencurian motor.*
ILUSTRASI pencurian motor.* /Dok. PR

MEDIA BLITAR - Perangkat desa atau Modin, pada umumnya bertugas sebagai orang yang membantu dalam pengurusan atau pencatatan segala hal yang berkaitan dengan urusan pendataan warga.

Misalnya bertugas sebagai orang yang mencatat pengurusan kematian ataupun segala hal yang berkaitan dengan warga meninggal dunia. Modin juga bisa memiliki peran untuk mencatat pendataan mengenai nikah, talak dan cerai sehingga kerap disebut sebagai pembantu penghulu.

Seharusnya dari semua tugasnya sebagai perangkat desa, seorang modin bertujuan untuk melayani masyarakat dalam berbagai kondisi.

Namun lain halnya dengan tugas modin secara umum, terdapat kasus pencurian motor di Kabupaten Kediri berasal dari perangkat desa tersebut.

Modin tersebut merupakan seorang pria berinisial WA (38) asal Desa Senden, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

Menurut Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP Muklason, WA memang bertugas sebagai perangkat desa modin.

"Ternyata WA ini dikenal sebagai oknum perangkat desa, bertugas sebagai Modin (pembantu penghulu)," ujarnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di KABARBESUKI.com dengan judul 'Seorang Modin Desa di Kabupaten Kediri Terlibat Kasus Pencurian Motor'

Aksi kriminal WA sebelumnya telah dicurigai oleh pihak kepolisian, sebab beberapa saksi dan barang bukti mengarah kepada modin tersebut yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi pun menemukan keberadaan WA yang sedang makan di Warung Soto, Jalan Tamtam, Desa Purwokerto.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x